Harapan Sekjen PBB Terhadap Penindakan Kejahatan Di Rohingya
Cari Berita

Advertisement

Harapan Sekjen PBB Terhadap Penindakan Kejahatan Di Rohingya

SoboLangit.com
Kamis, 30 Agustus 2018


Sekretaris Jenderal PBB menyatakan keprihatinannya setelah laporan PBB soal keterlibatan militer Myanmar dalam pembunuhan dan pemerkosaan massal Muslim Rohingya "dengan niat genosida" serta menuntut penindakan terhadpa para pelaku kejahatan tersebut.
Pada Selasa 28 Agustus 2018, Antonio Guterres mengatakan pada sidang di DK PBB bahwa laporan itu menunjukkan "pola pelanggaran hak asasi manusia berat dan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan, yang dikatakannya 'tidak diragukan lagi merupakan kejahatan berdasarkan terhadap ketentuan internasional.'"
Pada Senin, laporan PBB menyerukan penuntutan terhadap panglima militer Myanmar dan lima komandan militer lainnya atas genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu.
"Saya percaya temuan dan rekomendasi laporan ini layak mendapat pertimbangan serius oleh semua badan PBB yang relevan," tambahnya.
Sekjen PBB lebih lanjut menekankan kerjasama internasional sangat "penting untuk memastikan bahwa diupayakan mekanisme yang dapat dipercaya, transparan, netral, independen atas kepatuhan Myanmar di bawah ketentuan internasional."
Dia lebih lanjut mencatat harus ada kondisi jelas bagi pengungsi Rohingya untuk kembali ke rumah mereka.
"Tidak ada alasan untuk menunda pengupayaan solusi terhomrat yang memungkinkan para pengungsi kembali ke rumah mereka dengan aman dan terhormat, sesuai dengan standar internasional dan hak asasi manusia," katanya.
Dalam beberapa bulan terakhir, militer Myanmar bersama kelompok ekstremis Buddha terlibat dalam kampanye teror terhadap warga Muslim Rohingya yang tinggal di Rakhine, membunuh mereka, membakar rumah mereka serta memaksa ratusan ribu orang melarikan diri.