Sejumlah pejabat PBB menyerukan ke pemerintah Israel pada Senin (11/5) untuk membebaskan para tahanan anak Palestina di tengah situasi wabah corona.
Ajakan ini disampaikan oleh Koordinator Dukungan Kemanusiaan PBB untuk Palestina, Jamie McGoldrick, Kepala Kantor Hak Asasi Manusia PBB di Tepi Barat, James Heenan, dan perwakilan spesial UNICEF, Genevieve Boutin.
“Hak-hak anak untuk penjagaan, keamanan, dan kesejahteraan wajib dijunjung tinggi saban waktu. Pada waktu-waktu normal, penangkapan atau penahanan anak wajib jadi langkah terakhir dan dalam periode waktu yang singkat,” seperti ini bunyi pernyataan mereka.
“Selama pandemi, Negara wajib memberi perhatian lebih pada kebutuhan penjagaan anak dan hak-hak anak, dan kepentingan the best anak kecil wajib jadi pertimbangan Inti dalam seluruh tindakan yang diambil oleh Pemerintah,” tegas mereka.
Israel sudah dikecam berkali-kali sebab menangkap dan mengadili anak kecil Palestina di pengadilan angkatan bersenjata. Data teranyar yang diumumkan oleh organisasi HAM B’tselem mempertunjukkan bahwa rezim Zionis Israel itu sudah menahan 194 anak sampai akhir Maret.
Walaupun Israel sudah membebaskan ratusan tahanan untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19, keputusan strategi yang sama tidak berlaku untuk tahanan Palestina. Ada lebih dari 5.000 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, dengan nyaris 500 di antaranya ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.
Semenjak dimulainya krisis COVID-19 di Israel, proses hukum ditunda, nyaris seluruh Lawatan sel dicancel, dan anak kecil tidak diberi akses langsung ke Famili dan pengacara mereka. Ini menciptakan kerepotan tambahan, kesengsaraan psikologis, dan melarang anak dari akses sokongan hukum yang jadi hak mereka,” tulis para pejabat PBB.
Menurut mereka, tahanan anak Palestina yang tengah menanti persidangan beresiko menerima intimidasi besar untuk mengklaim bersalah agar dibebaskan lebih cepat.
(ra/palestinechronicle)